JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan respons keras terhadap keluhan para pelaku industri baja nasional mengenai banjirnya produk baja impor yang memukul produsen lokal. Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia awal Desember 2025, Purbaya menegaskan komitmennya untuk segera membereskan tata kelola impor baja setelah sebelumnya fokus pada penertiban impor pakaian bekas ilegal.
Respons ini dipicu oleh laporan Asosiasi Pengusaha Baja Konstruksi Indonesia (Indonesian Society of Steel Construction/ISSC) yang menyebut industri baja konstruksi dalam negeri sedang "sekarat" akibat serbuan baja impor—khususnya dari Tiongkok dan Vietnam—yang masuk dengan harga tidak wajar.
Data Terkini: "Tsunami" Baja Impor 2024-2025
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun hingga akhir 2025, situasi impor baja di Indonesia memang telah mencapai tahap mengkhawatirkan:
- Lonjakan Impor Baja Siap Pasang: Hingga Oktober 2025, volume impor khusus untuk baja konstruksi siap pasang tercatat menembus angka 1 juta ton. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2020 yang hanya berada di kisaran ratusan ton.
- Total Impor Masif: Sepanjang tahun 2024, total impor besi dan baja nasional mencapai 14 juta ton, di mana Tiongkok mendominasi sebagai pemasok utama dengan kontribusi sekitar 5,12 juta ton (36% dari total impor).
- Peningkatan Struktur Baja: Data spesifik menunjukkan lonjakan impor pada kode HS 7308 (struktur baja) yang naik hingga 81,7%. Hal ini mengonfirmasi bahwa yang membanjiri pasar bukan lagi bahan baku, melainkan barang jadi yang langsung mematikan bengkel-bengkel las lokal.
Modus Operandi: Cara Baja Ilegal & Murah Masuk RI
Para sindikat dan importir nakal menggunakan berbagai celah untuk memasukkan baja ini dengan harga murah, menghindari pajak, dan mematikan persaingan:
- Manipulasi HS Code (Harmonized System): Ini adalah modus paling canggih. Importir melakukan circumvention (pengelakan) dengan sedikit mengubah komposisi kimia baja (misalnya menambahkan unsur Boron atau Chrome dalam jumlah kecil) agar baja tersebut diklasifikasikan sebagai "Baja Paduan" (Alloy Steel). Akibatnya, mereka bisa menikmati bea masuk yang jauh lebih rendah atau bahkan 0%, menghindari bea masuk yang seharusnya dikenakan pada baja karbon biasa.
- Penyelundupan Spesifikasi (Non-SNI): Banyak baja impor masuk dengan spesifikasi "banci" atau tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Baja ini diproduksi lebih tipis dari standar keselamatan, sehingga harganya jauh lebih murah. Karena pengawasan di pelabuhan (border) yang lemah, barang berbahaya ini lolos ke pasaran.
- Predatory Pricing & Bea Masuk 0%: Memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas (seperti ASEAN-China FTA), baja jadi dari Tiongkok dan Vietnam masuk dengan bea masuk 0%. Sementara itu, produsen lokal harus menanggung beban pajak, biaya energi, dan logistik yang tinggi, menciptakan persaingan yang tidak setara (uneven playing field).
Mengaku "Dibohongi" Laporan Internal
Menanggapi data-data tersebut, Purbaya meluapkan kekecewaannya terhadap laporan internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang selama ini ia terima.
"Saya bukan ahli baja. Saya ingin mengerti, baja itu ada apa saja. Nanti laporkan ke saya masalahnya seperti apa? Karena kalau saya tanya ke anak buah saya, [laporannya] bagus terus," ujar Purbaya dengan nada tinggi.
Ia menceritakan ketimpangan informasi yang ia alami. "Saya tanya ke Bea Cukai, ada impor baja ilegal? Enggak ada Pak. Saya tanya ke pelakunya (pengusaha), eh ada. Berarti anak buah gue ngibulin gue," tegasnya.
Ultimatum Pembekuan Bea Cukai
Sebagai langkah konkret, Purbaya mengeluarkan ultimatum keras. Ia memberikan tenggat waktu satu tahun bagi Bea Cukai untuk membenahi sistem pengawasan impor dan menutup celah-celah modus di atas.
"Kita perbaiki setahun ke depan. Kalau dalam setahun tidak beres, Bea Cukai betul-betul dibekukan. Saya ganti dengan SGS (perusahaan surveyor independen)," ancam Purbaya.
Dampaknya di lapangan sudah sangat nyata. Ketua Umum ISSC, Budi Harta Winata, mencontohkan dampaknya pada satu perusahaan anggota asosiasi: "Dulu kami menghidupi seribu karyawan, sekarang tinggal 70 orang," ungkapnya, menggambarkan betapa mendesaknya intervensi pemerintah saat ini.
Sumber Referensi :
- Tirto.id & Samudra Fakta (02/12/2025): "Asosiasi Baja Konstruksi Curhat Banyak Pabrik Tutup Gegara Impor" – Menyediakan data spesifik volume impor baja konstruksi mencapai 1 juta ton per Oktober 2025.
- Kabarika.id (05/12/2025): "Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Misi Penyelamatan Baja Nasional" – Merinci data BPS mengenai total impor 14 juta ton di 2024 dan dominasi Tiongkok.
- IISIA (Indonesian Iron and Steel Industry Association) Reports: Mengulas modus circumvention atau pengalihan HS Code baja paduan untuk menghindari bea masuk.
- CNBC Indonesia: Melaporkan detail dialog Purbaya dan ancamannya terhadap Bea Cukai.